Baiklah siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sungai Kakap, kita lanjutkan materi PPKn ini.
Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
1.
Penyebab Terjadinya Pelanggaran Hak dan
Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Pelanggaran
hak warga negara terjadi ketika warga negara tidak dapatmenikmati atau
memperoleh haknya sebagaimana yang ditetapkan oleh undang-undang. Pelanggaran
hak warga negara merupakan akibat dari adanya pelalaian atau pengingkaran
terhadap kewajiban baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara
sendiri. Misalnya, kemiskinan yang masih menimpa sebagian masyarakat Indonesia.
Hal itu dapat disebabkan program pembangunan tidak berjalan sebagaimana
mestinya. Atau, bisa juga disebabkan oleh perilaku warga negara sendiri yang
tidak mempunyai keterampilan sehingga kesulitan mendapatkan pekerjaan yang
layak.
Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara di antaranya disebabkan oleh faktor-faktor berikut.
Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri.
Sikap ini akan menyebabkan seseorang selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara supaya haknya bisa terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat muncul perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
Sikap tidak toleran.
Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan pelanggaran kepada orang lain.
Penyalahgunaan kekuasaan.
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat di dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak warga negara. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.
Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasuskasus lain. Para pelaku cenderung mengulangi perbuatannya, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak warga negara dan menjadi contoh yang tidak baik, serta dapat mendorong timbulnya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Penyalahgunaan teknologi.
Kemajuan teknologi
dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh
negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Anda tentunya pernah mendengar
terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial.
Kasus tersebut menjadi bukti apabila kemajuan teknologi tidak dimanfaatkan
untuk hal-hal yang sesuai aturan, tentu saja akan menjadi penyebab timbulnya pelangaran
hak warga negara. Selain itu juga, kemajuan teknologi dalam bidang produksi
ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan
yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
2.
Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara
Anda
tentunya pernah melihat para anak jalanan sedang mengamen di perempatan jalan
raya. Mungkin juga Anda pernah didatangi pengemis yang meminta sumbangan. Nah,
anak jalanan dan pengemis merupakan salah satu golongan warga negara yang
kurang beruntung, karena tidak bisa mendapatkan haknya secara utuh. Kondisi
yang mereka alami salah satunya disebabkan oleh terjadinya pelanggaran terhadap
hak mereka sebagai warga negara, misalnya pelanggaran terhadap hak mereka untuk
mendapatkan pendidikan sehingga mereka menjadi putus sekolah dan akibatnya
mereka menjadi anak jalanan.
Pelanggaran terhadap hak warga negara bisa kita lihat dari kondisi yang saat ini terjadi misalnya sebagai berikut.
- Proses penegakan hukum masih belum optimal dilakukan, misalnya masih terjadi kasus salah tangkap, perbedaan perlakuan oknum aparat penegak hukum terhadap para pelanggar hukum dengan dasar kekayaan atau jabatan masih terjadi, dan sebagainya. Hal itu merupakan bukti bahwa amanat Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya” belum sepenuhnya dilaksanakan.
- Saat ini, tingkat kemiskinan dan angka pengangguran di negara kita masih cukup tinggi, padahal Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
- Makin merebaknya kasus pelanggaran hak asasi manusia seperti pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya. Padahal, Pasal 28A–28J UUD NRI Tahun 1945 menjamin keberadaan Hak Asasi Manusia.
- Masih terjadinya tindak kekerasan mengatasnamakan agama, misalnya penyerangan tempat peribadatan, padahal Pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
- Angka putus sekolah yang cukup tinggi mengindikasikan belum terlaksana secara sepenuhnya amanat Pasal 31 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.
- Pelanggaran hak cipta, misalnya peredaran VCD/DVD bajakan, perilaku plagiat dalam membuat sebuah karya dan sebagainya. Contoh-contoh yang diuraikan di atas membuktikan bahwa tidak terpenuhinya hak warga negara dikarenakan adanya kelalaian atau pengingkaran dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana yang dipersyaratkan dalam UUD NRI Tahun 1945 dan ketentuan perundang-undangan lainnya.
Hal-hal tersebut apabila tidak segera diatasi, dapat mengganggu kelancaran proses pembangunan yang sedang dilaksanakan.
3.
Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Anda
tentunya sering membaca slogan “orang bijak taat pajak”. Slogan singkat
mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu ajakan kepada setiap warga negara
untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya adalah membayar pajak. Kewajiban
warga negara bukan hanya membayar pajak, tetapi masih banyak lagi bentuk
lainnya seperti taat aturan, menjunjung tinggi pemerintahan, dan bela negara.
Kewajiban-kewajiban tersebut apabila dilaksanakan akan mendukung suksesnya
program pembangunan di negara ini serta mendorong terciptanya keadilan,
ketertiban, perdamaian, dan sebagainya.
Pada
kenyataannya, saat ini, banyak terjadi pengingkaran terhadap kewajiban-kewajiban
warga negara. Dengan kata lain, warga negara banyak yang tidak melaksanakan
kewajibannya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Pengingkaran
tersebut biasanya disebabkan oleh tingginya sikap egoisme yang dimiliki oleh
setiap warga negara sehingga yang ada di pikirannya hanya sebatas bagaimana
cara mendapat haknya, sementara yang menjadi kewajibannya dilupakan. Selain
itu, rendahnya kesadaran hukum warga negara juga mendorong terjadinya
pengingkaran kewajiban oleh warga negara.
Pengingkaran kewajiban warga negara banyak sekali bentuknya, mulai dari sederhana sampai yang berat, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Membuang sampah sembarangan
- Melanggar aturan berlalu lintas, misalnya tidak memakai helm, mengemudi tetapi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi ramburambu lalu lintas, berkendara tetapi tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan sebagainya.
- Merusak fasilitas negara, misalnya mencorat-coret bangunan milik umum, merusak jaringan telepon.
- Tidak membayar pajak kepada negara, seperti pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir dan sebagainya.
- Tidak berpartisipasi dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, misalnya mangkir dari kegiatan siskamling.
Pengingkaran kewajiban tersebut apabila tidak segera diatasi akan berakibat pada proses pembangunan yang tidak lancar. Selain itu pengingkaran terhadap kewajiban akan berakibat secara langsung terhadap pemenuhan hak warga negara.
Bacalah Artikel dibawah ini:
Kesadaran Bayar Pajak Warga Masih Rendah
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan bahwa kesadaran warga Indonesia untuk membayar pajak hingga saat ini masih rendah. Hal itu terlihat dari masih minimnya jumlah wajib pajak, baik pribadi maupun perusahaan, yang membayar pajak. “Seharusnya ada enam juta perusahaan yang bayar pajak. Sekarang baru 520 ribu yang bayar. Sementara wajib pajak pribadi baru 30 persen yang bayar pajak,” kata Fuad saat membuka acara seminar yang diadakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 23 September 2013. Padahal, menurut Fuad, pajak merupakan instrumen yang penting dalam kehidupan bernegara. Seluruh kebutuhan pembangunan negara, baik pembangunan infrastruktur, belanja subsidi, dan kebutuhan belanja pegawai, dibayar dengan uang pajak. “Tapi sebagian besar masyarakat masih belum paham mengenai keberadaan pajak,” katanya.
Fuad berharap seluruh elemen masyarakat mau berpartisipasi secara aktif untuk membangun negara dengan membayar pajak. “Bangsa yang besar dan maju itu sukses dalam perpajakan. Mereka (warganya) mau urunan,” kata Fuad.
Jika kesadaran warga dalam membayar pajak sudah terbangun, Fuad optimistis tax ratio akan terus tumbuh dan pembangunan infrastruktur dapat dilakukan dengan maksimal. “Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia bias maju dengan pesat. Tax ratio Cina mencapai 17,5 persen. Sedangkan Indonesia baru 12 persen. Kalau semua bayar pajak, tax ratio Indonesia bisa mencapai 18 persen,” katanya.
Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/09/23/092515799
Nama : jumianto Suprayogi Saputra
BalasHapusKelas : XII IPS 3
1 menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak adalah ketidaktahuan masyarakat bagaimana alur pendistribusian pajak, pemikiran masyarakat yang apatis dengan pemerintahan serta isu praktik penyalahgunaan dana oleh pemerintah
2. Hampir sebagian besar pendapatan negara didapat melalui pembayaran pajak. Pajak juga terdiri dari beberapa macam. Nah, apa yang terjadi apabila pendapatan negara dari sektor pajak terus menerus berkurang?
1. Pajak yang berkurang akan mengakibatkan menurunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan mengakibatkan berkurangnya alokasi untuk pembangunan infrastruktur atau sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Berkurangnya alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur negara akan mengakibatkan kesulitan bagi penduduk yang berada di wilayah yang terluar dan terdalam dari Indonesia. Kemungkinan besar para penduduk tersebut akan sulit melakukan aktifitas yang biasa dilakukan apabila pembangunan infrastruktur tidak berjalan dengan baik.
3. AKtifitas penduduk yang terhambat akan mengakibatkan pendapatan makin berkurang dan pembayaran dari sektor pajak juga akan terus melemah hingga nantinya kemungkinan kas negara akan mengalami defisit atau lebih besar pengeluaran daripada pendapatan.
4. Tetapi tuntutan masyarakat akan pembangunan infrastruktur cukup tinggi dan untuk memenuhi kebutuhaan seluruh warga negara, salah satu caranya adalah berhutang kepada bank dunia, apabila negara tidak mampu melunasi hutang negara akan terus bertumpuk di bank dunia.
3.
Pada kasus diatas yang berjudul "Kesadaran Bayar Pajak Warga Masih Rendah", apabila dikaitkan dengan Pancasila, kasus tersebut merupakan ketidaksesuaian dari sila ke-5 yang berbunyi "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Alasan mengapa kasus rendahnya bayar pajak tergolong dalam ketidaksesuaian sila ke-5, sebab kita tahu bawa yang dimaksud “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yaitu bahwa seluruh Rakyat RI dapat merasakan Persamaan fasilitas negara baik dalam hal infrastruktur, persamaan kualitas pendidikan, persamaan harga, persamaan kesejahteraan, dsb.
Dengan tidak adanya kesadaran untuk membayar Pajak, maka Negara Indonesia akan sulit untuk menciptakan persamaan di semua lini masyarakat Indonesia. Maka dari itu, mengapa kasus di atas merupakan ketidaksesuaian dari sila ke-5, sebab dengan tidak adanya kesadaran membayar pajak, maka keadilan dalam berpendidikan, infrastruktur, kesejahteraan, dsb tidak akan tercapai.
4. Solusi yang sudah di lakukan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran warga negara dalam membayar pajak yaitu dengan mengadakan berbagai penyuluhan di kota-kota atau daerah masing,masing,atau informasi yang cepat dan bisa di lihat melalui media sosial atau iklan,nah tingkat keberhasilan dari solusi tersebut bisa di katakan belum sepenuhnya berhasil karena masih banyak perusahaan atau perorangan yang belum sadar akan pentingnya membayar pajak
5.
-kemukakan pd tetangga sekitar, bahwa sesungguhnya jika kita membayar pajak itu akan menguntungkan kita. sebab, dg pembayaran pajak maka fasilitas berkehidupan makin tertunjang
-buat karangan ttg susahnya negara tanpa pajak
-mulai dr sekolah. kita bisa buat rapat kelas ttg keseharian yg ada di kelas. kan kelas jg punya aturan. jika aturan yg juga kewajiban itu dilanggar, maka suasana kelas akan terganggu
6. Terdapat banyak jenis atau bentuk peningkaran kewajiban warga negara salah satunya adalah korupsi. Bentuk pengingkaran korupsi merupakan sebuah penyelewangan kekuasaan yang dimiliki untuk memperoleh keuntungan diri sendiri atau kelompok. Bentuk penyelesaiannya adalah hukuman penjara dari pihak-pihak berwajib setelah melakukan penyelidikan dan dihukum sesuai dengan ketentuan